Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2026/PA.JP Rodiah binti Bardi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2026/PA.JP
Tanggal Surat Rabu, 18 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rodiah binti Bardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2.    Menetapkan wali nikah pemohon bernama Rodiah binti Bardi  adalah wali Adhol; 
3.    Menunjuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Johar Baru, Kota Jakarta Pusat sebagai wali hakim dalam pernikahan antara Pemohon dengan calon suami Pemohon bernama Tyas Pramono bin Wahyuda Soleh;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
SUBSIDER:
Atau, apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak