Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2024/PA.JP 1.ZULKIFLI bin AANG RUSMANA
2.FAISAL bin AANG RUSMANA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2024/PA.JP
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ZULKIFLI bin AANG RUSMANA
2FAISAL bin AANG RUSMANA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Amar Ali, S.HZULKIFLI bin AANG RUSMANA
2Amar Ali, S.HFAISAL bin AANG RUSMANA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :
1.    Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON seluruhnya;
2.    Menetapkan Almarhum AANG RUSMANA bin A.WAHID yang telah wafat meninggal dunia pada tanggal 23 September 2020, di Jakarta, karena sakit, tempat tinggal terakhir di Jl. Kenari II RT 001 / RW 004 Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Kota Administrasi Jakarta Pusat dan sudah berusia lanjut berdasarkan berdasarkan Surat Pernyataan tanggal 17 Maret 2021 tercatat pada buku register Kelurahan Serdang No. 046/-1.711.312, tanggal 23-03-2021 dan tercatat pada buku register Kecamatan Kemayoran, No. 213/-1.711.312, tanggal 25 Maret 2021sebagai PEWARIS ;
3.    Menetapkan menurut Agama Islam ahli waris yang sah dari Pewaris  AANG RUSMANA bin A.WAHID adalah
3.1.    ZULKIFLI bin AANG RUSMANA , lahir : Jakarta, 21-07-1968
3.2.    FAISAL bin AANG RUSMANA, lahir : Jakarta, 24-04-19733.3.    
4.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Subsider :
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak