Petitum |
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan Pewaris (Maksud bin Purwaidjaya) telah meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2016, karena sakit dalam keadaan beragama islam;
3. Menetapkan secara hukum ahli waris sah dari Pewaris (Maksud bin Purwaidjaya), yaitu sebagai berikut :
3.1 Lilis Chaerozalisah alias Lilis Chaerosalisah binti Maksud (anak kandung perempuan Pewaris (Pemohon I));
3.2 Dedeh Nani Yuliyani binti Maksud (anak kandung perempuan Pewaris);
4. Menyatakan anak Pewaris yang bernama (Dedeh Nani Yuliyani binti Maksud) telah meninggal dunia pada tanggal 22 Februari 2016, karena sakit dalam keadaan beragama islam;
5. Menetapkan secara hukum ahli waris sah dari anak Pewaris yang bernama (Dedeh Nani Yuliyani binti Maksud), yaitu sebagai berikut :
5.1 Aminuddin bin Ridwan (suami (Pemohon II));
5.2 Apriyan Adereza bin Aminuddin (anak kandung laki-laki (Pemohon III);
6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUBSIDER :
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |