Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2026/PA.JP 1.Fathurahman bin Umar Hadi
2.Hilmiyah binti Umar Hadi
3.Fathusururi bin Umar Hadi
4.Fitrah Umar binti Umar Hadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2026/PA.JP
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fathurahman bin Umar Hadi
2Hilmiyah binti Umar Hadi
3Fathusururi bin Umar Hadi
4Fitrah Umar binti Umar Hadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.    Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2.    Menyatakan Pewaris yang bernama (Dimroh binti H. Muchtar Djeani) telah meninggal dunia pada tanggal 03 Mei 2025, karena sakit dan dalam keadaan beragama islam;
3.    Menetapkan ahli waris sah dari Pewaris yang bernama (Dimroh binti H. Muchtar Djeani), yaitu sebagai berikut:
3.1    Fathurahman bin Umar Hadi (anak kandung laki-laki Pewaris);
3.2    Hilmiyah binti Umar Hadi (anak kandung perempuan Pewaris);
3.3    Fathusururi bin Umar Hadi (anak kandung laki-laki Pewaris);
3.4    Fitrah Umar binti Umar Hadi (anak kandung perempuan Pewaris);
4.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
SUBSIDER :
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak