Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PA.JP Dwi Setianingsih binti Slamet Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PA.JP
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Setianingsih binti Slamet
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :
1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan Pemohon (Dwi Setianingsih binti Slamet) sebagai wali dari 2 (dua) orang anak yang bernama : Irfan Khairul Hafiz bin Mulyono, tempat tanggal lahir di Jakarta, 21 Agustus 2011 dan Abizar Arfan Ghifari bin Mulyono, tempat tanggal lahir di Jakarta, 06 Januari 2017; serta berhak untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas nama 2 (dua) orang anak tersebut a quo baik didalam atau diluar Pengadilan;
3.    Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDER :
Dan atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon untuk memutuskan penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak