| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 64/Pdt.P/2026/PA.JP | 15.TATIK MARDIYANTI Binti MARDIMAN 16.NANI MARYUNI Binti MARDIMAN 17.NANI MARDIYANI Binti MARDIMAN 18.NANA MARDIANA Binti MARDIMAN 19.PEPEN NOPENDA Bin MARDIMAN 20.DESI MARLINA Binti MARDIMAN 21.DIDI SUMARDI Bin MARDIMAN 22.MOCHMMAD SAEFULLAH Bin MARDIYANTO 23.ISTI OKTAVIANTI Binti MARDIYANTO 24.OKI BUDIYANTO Bin MARDIYANTO 25.GILANG RAMADHAN Bin MARDIYANTO 26.ISNAENI OKTAVIANI Binti MARDIYANTO |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 20 Feb. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 64/Pdt.P/2026/PA.JP | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 18 Feb. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Termohon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya. 2. Menyatakan (almarhum) MARDIMAN Bin MARGONO, telah meninggal dunia di Jakarta, karena sakit, dalam keadaan beragama Islam, pada tanggal 6 April 2000, sebagaimana Kutipan Akta Kematian No. 3171-KM-06052025-0019 tertanggal 6 Mei 2025, yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
3. Menyatakan Ahli Waris (almarhum) MARDIMAN Bin MARGONO ada 9 (sembilan) orang, yaitu : 1) (almarhumah) AMINAH Binti DJERIN. 4. Menyatakan (almarhum) MARDIYANTO Bin MARDIMAN, telah meninggal dunia di Jakarta, karena sakit, dalam keadaan beragama Islam, sebagaimana diuraikan dalam Kutipan Akta Kematian No. 3171-KM-11062021-0039, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta tertanggal 11 Juni 2021. Dan (Almarhumah) LILIS SUPIATI Binti YUSUP telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 26 Oktober 1996. 5. Menyatakan (almarhumah) AMINAH Binti DJERIN telah meninggal dunia di Jakarta, dalam keadaan beragama Islam karena sakit, sebagaimana diuraikan dalam Kutipan Akta Kematian No. 3171-KM-19032025-0022 tertanggal 19 Maret 2025, yang ditebitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. 6. Menyatakan Ahli Waris (almarhumah) AMINAH Binti DJERIN ada 12 (dua belas) orang, yaitu : 1) TATIK MARDIYANTI Binti MARDIMAN.
7. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
